Tinjauan Yuridis Alasan Kepolisian Melakukan Penangkapan Pelaku Judi Togel Diwilayah Hukum Polsek Batangtoru (Studi di Polsek Batangtoru)

Penulis

  • Devi Febriani Siregar Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
  • Dedy Suhendra Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

DOI:

https://doi.org/10.65434/jst.v2i3.43

Kata Kunci:

Pelaku, Judi Togel, Polsek

Abstrak

Perjudian sudah berkembang menjadi isu sosial yang menarik banyak perhatian dari berbagai pihak, termasuk masyarakat biasa dan penegakan hukum. Mengingat rumitnya masalah perjudian, diperlukan solusi yang melebihi peraturan sosial dan hukum, karena perjudian pada dasarnya merupakan pelanggaran norma agama,kesusilaan, moral, dan hukum.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Charzawi, A. (2005). Tindak Pidana Mengenai kesopanan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Hartono. (2010). penyidikan dan penegakan hukum pidana melalaui pendekatan hukum progresif. Jakarta: Sinar Grafika

Jasin, J. (2019). Penegakan hukum dan hak asasi manusia di era otonomi daerah.Yogyakarta: Deepublish.

Rahardjo, S. (2006). penegakan hukum suatu tinjauan sosiologis. Bandung: PT.citra aditya bakti.

Sadjijono. (2010). Memahami Hukum Kepolisian. Yogyakarta: PT.laksbang presindo

Schravendijk. (2003). Hukum Pidana indonesia terjemahan. Bandung: PT.Citra Aditya Bakti.

Soesilo, R. (1995). Kitab Undang-undang Hukum Pidana Serta Komentar- komentarnya lengkap pasal demi pasal. Bogor: Politeia.

Tabah, A. (2002). membangun polri yang kuat. Jakarta: PT.Sumber sewu utomo

P. w. (1995). merenungi kritik terhadap polri. Jakarta: PT. Cipta Manunggal utomo,

W. w. (2005). Hukum kepolisian indonesia. jakarta: Prestasi Pustaka. waluyo, B. (2008). pidana dan pemidanaan. jakarta: sinar grafika.

Diterbitkan

2026-03-05

Cara Mengutip

Siregar, D. F., & Suhendra, D. (2026). Tinjauan Yuridis Alasan Kepolisian Melakukan Penangkapan Pelaku Judi Togel Diwilayah Hukum Polsek Batangtoru (Studi di Polsek Batangtoru). Jurnal Sostekmas: Jurnal Sosial, Teknologi, Dan Pengabdian Masyarakat, 3(1), 1–8. https://doi.org/10.65434/jst.v2i3.43

Terbitan

Bagian

Article