PENGARUH HUKUM BISNIS TERHADAP STABILITAS EKONOMI NASIONAL MOH IQRA NEGARA

Penulis

  • MOH IQRA NEGARA Universal Tarumanagara
  • Gunardi Lie Universitas Tarumanagara

DOI:

https://doi.org/10.65434/jst.v2i3.35

Abstrak

Hukum bisnis berperan strategis dalam membentuk tatanan perekonomian yang kondusif, berkeadilan, serta berkelanjutan. Keberadaan regulasi yang komprehensif disertai dengan konsistensi penegakan hukum memberikan jaminan kepastian hukum bagi pelaku usaha, investor, maupun masyarakat luas. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji sejauh mana hukum bisnis berimplikasi terhadap stabilitas ekonomi nasional dengan menitikberatkan pada aspek perlindungan hukum, mekanisme penyelesaian sengketa, serta regulasi investasi. Temuan kajian mengindikasikan bahwa keberfungsian sistem hukum bisnis yang efektif mampu mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan arus investasi, perluasan kesempatan kerja, serta distribusi sumber daya secara lebih proporsional. Sebaliknya, lemahnya implementasi hukum berpotensi melahirkan ketidakpastian, praktik monopoli, hingga korupsi yang dapat menghambat kinerja perekonomian. Dengan demikian, penerapan hukum bisnis yang kuat, konsisten, dan transparan merupakan fondasi krusial dalam menopang stabilitas ekonomi nasional sekaligus memperkuat daya saing bangsa dalam dinamika global.

 

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Dalimunthe, N., & Lubis, N. K. (2023). Peran Lembaga Perbankan terhadap Pembangunan Ekonomi: Fungsi dan Tujuannya dalam Menyokong Ketenagakerjaan. Jurnal Masharif Al Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 8(30), 956–963. https://journal.um

surabaya.ac.id/Mas/article/view/20997%0Ahttps://journal.um surabaya.ac.id/Mas/article/download/20997/7132 Pertumbuhan Ekonomi Nasional Dalam Prespektif Neo-Classical Economy Theory. Journal of Economic and Business Law Review, 3(2), 88. https://doi.org/10.19184/jeblr.v3i2.43956

Charta1, Laily Aprilia Maulina2 , Christian Simanjuntak3 , Ghali Ravzanjani Novandi4, D. O. R. (2024). JMKI+Vol+2+no+2+April+2024+hal+307-319. Tantangan Dan Peluang Bisnis Dalam Pengembangan Kewirausahaan Di Sektor Kemaritiman, 2(2986–3260), 1–13.

Dalimunthe, N., & Lubis, N. K. (2023). Peran Lembaga Perbankan terhadap Pembangunan

Ekonomi: Fungsi dan Tujuannya dalam Menyokong Ketenagakerjaan. Jurnal Masharif Al

Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 8(30), 956–963. https://journal.um

surabaya.ac.id/Mas/article/view/20997%0Ahttps://journal.um

surabaya.ac.id/Mas/article/download/20997/7132

Diterbitkan

2025-10-08

Cara Mengutip

NEGARA, M. I., & Lie, G. (2025). PENGARUH HUKUM BISNIS TERHADAP STABILITAS EKONOMI NASIONAL MOH IQRA NEGARA. Jurnal Sostekmas: Jurnal Sosial, Teknologi, Dan Pengabdian Masyarakat, 2(3), 92–96. https://doi.org/10.65434/jst.v2i3.35

Terbitan

Bagian

Article