Perlindungan Hak Cipta Atas Karya Yang Dihasilkan Dengan Bantuan Artificial Intelligence di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.65434/jst.v2i2.31Kata Kunci:
Artificial Intelligence, Hak cipta, Karya, ManusiaAbstrak
Batasan perlindungan hak cipta dapat diberikan kepada manusia sebagai pencipta ketika Artificial Intelligence turut berperan. Metode penelitian artikel ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi dokumente, berupa peraturan perundang – undangan, artikel ilmiah, pendapat ahli hukum, pendekatan yang digunakan untuk mengkaji permasalahan bersifat normatif konseptual sehingga lebih tepat dianalisis melalui dokumen serta sumber hukum tertulis yang telah ada. Keraguan yang timbul berakar dari ketidaksesuaian mengenai pencipta, dalam hukum hak cipta dengan kenyataan yang ada, pencipta adalah individu atau kelompok individu yang menggunakan kemampuan intelektual serta kreativitas manusia untuk melahirkan suatu karya ciptaan yang orisinil, Ari Juliano Gema mengembangkan Uji 4 Langkah dari ketentuan Pasal 34 UU Hak Cipta. Karya yang sepenuh dihasilkan Artificial Intelligence tidak bisa memenuhi syarat memiliki perlindungan hak cipta, karena tidak mempunyai ciri khas pribadi manusia. Pembahasan dan pertimbangan dari pemerintah perlu dilaksanakan, untuk menyusun regulasi baru
Unduhan
Referensi
Apakah Karya Yang Dibuat Dengan AI Dapat Diberikan Hak Cipta. Sah News, 10 Mar. 2025, https://news.sah.co.id/apakah-karya-yang-dibuat-dengan-ai-dapat-diberikan-hak-cipta/.
Candrakirana, Talitha. Legality of Copyright in Artificial Intelligence-Generated Works in Indonesia: A Comparative Analysis with the United States Rulings. 2024. Universitas Gadjah Mada. etd.repository.ugm.ac.id, https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/240362.
Karya Seni Buatan AI tak akan Peroleh Hak Cipta. Republika Online, 21 Aug. 2023, https://republika.co.id/share/rzplv7478.
Mobil Tanpa Sopir Mengubah Masa Depan Industri Otomotif – GAIKINDO. https://www.gaikindo.or.id/mobil-tanpa-sopir-mengubah-masa-depan-industri-otomotif/.
Nouval, Sevilla. Kreativitas Adalah: Pengertian, Ciri, Contoh & Cara Meningkatkan! https://www.gramedia.com/literasi/kreativitas-adalah/.
PERLINDUNGAN HAK CIPTA ATAS KARYA YANG DIHASILKAN DENGAN BANTUAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DI INDONESIA. Bing, https://www.bing.com/search?pglt=297&q=PERLINDUNGAN+HAK+CIPTA+ATAS+KARYA+YANG+DIHASILKAN+DENGAN+BANTUAN+ARTIFICIAL+INTELLIGENCE+DI+INDONESIA&cvid=8cec9f6816cc45e7ab5a138e0e0a6d9e&gs_lcrp=EgRlZGdlKgYIABBFGDsyBggAEEUYOzIHCAEQ6wcYQNIBBzI5NmowajGoAgCwAgA&FORM=ANNTA1&PC=LCTS.
Rangkuti, Maksum. “Mengenal Artificial Intelligence (AI): Pengertian, Sejarah, Kegunaan, Dan Contoh Penerapannya.” Artikel BLOG, 7 Aug. 2023, https://umsu.ac.id/artikel/mengenal-artificial-intelligence-ai-pengertian-sejarah-kegunaan-dan-contoh-penerapannya/.
SLN. “Bagaimana Ketentuan Hak Cipta AI, Apakah Dilindungi Hukum?” SmartLegal.Id, 12 Nov. 2024, https://smartlegal.id/hki/hak-cipta/2024/11/12/bagaimana-ketentuan-hak-cipta-ai-apakah-dilindungi-hukum/.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 - Wikisumber bahasa Indonesia. https://id.wikisource.org/wiki/Undang-Undang_Republik_Indonesia_Nomor_28_Tahun_2014.




