Implementasi Perma Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan Dan Jumlah Denda Dalam KUHP
DOI:
https://doi.org/10.65434/jst.v2i1.25Kata Kunci:
Denda, ImplementasiAbstrak
Dalam KUHP kejahatan yang dikategarorikan sebagai tindak pidana ringan adalah tindak pidana yang nilai harga barang yang dicuri besarnya tidak lebih dari Rp 250,- dan diancam pidana penjara maksimal 3 bulan. PERMA Nomor 02 Tahun 2012 berisi tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan Dan Jumlah Denda Dalam KUHP. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam memutuskan perkara tindak pidana ringan sudah sesuai dengan PERMA Nomor 02 Tahun 2012 dengan memperhatikan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa.
Unduhan
Referensi
Akib, Haedar, 2010, Implementasi Kebijakan, Jurnal Administrasi Publik
Adji, Seno, Indriyanto, 1999, Hukum Pidana Di Indonesia, Jakarta, Rajawali Pres
Abidin, Zainal, 1986, Hukum Pidana, Jakarta, Prapantja
Ballu, T, Nuriyani, 2018, Kedudukan Hukum PERMA Nomor 2 Tahun 2012 dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana, Jurnal Media Hukum, Volume 25, Nomor 2
Chazawi, Adami, 2008, Pelajaran Hukum Pidana (Stelsel Pidana, Tindak Pidana, Teori-Teori Pemidanaan dan Batasan Berlakunya Hukum Pidana) Jakarta, Raja Grafindo Persada
Farid, Abidin, Zainal, Andi, 2007, Bentuk-bentuk Khusus Perwujudan Delik (Percobaan, Penyertaan, dan Gabungan Delik) dan Hukum Penitensier, Jakarta, Raja Grafindo Persada
Huda, Chairul, 2008, Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Kepada Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan. Jakarta, Kencana
Hasibuan, Darmansyah, 1980, Pokok-pokok Hukum Pidana, Medan, Fak,. Hukum USU
Ismu, W, Gunadi, dkk, 2011, Cepat & Mudah Memahami Hukum Pidana (Jilid2). Jakarta, Prestasi Pustaka Publish
Kertanegara, Satochid, 1984, Hukum Pidana Bagian 1, Jakarta, Balai lektur
Lamintang, F, A, P, 1984, Dasar-dasar Hukum Pidana Indonesia, Bandung, Sinar Wijaya
Mulyasa, E, 2013, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Jakarta, Bumi Aksara
Moeljatno, 2002, Asas- asas Hukum Pidana, Jakarta, Rineka Cipta
Prodjodikoro, Wirjono, 2009, Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia. Bandung, PT. Refika Aditama
Suryani, Riduan, 2004, Rangkuman Instisari Ilmu Hukum, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti
Sinaga, Dahlan, 2017, Penegakan Hukum Dengan Pendekatan Diversi, Yogyakarta, Nusa Media
Sugandhi, R, 1980, KUHP Dengan Penjelasannya, Surabaya, Usaha Nasional
Sulistyastuti dan Purwanto, 1991, Analisis Kebijakan dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan, Jakarta, Bumi Aksara
Setiawan, Guntur, 2004, Impelemtasi dalam Birokrasi Pembangunan, Jakarta, Balai Pustaka
Soedjono, D, 1983, Pemeriksaan Pendahuluan Menurut Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, Bandung, Alumni
Sahetapy, E, J, 1991, Kapita Selekta Hukum Pidana, Medan, Fak. Hukum USU
Sugandhi, R, 1980, Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Surabaya, Usaha Nasional
Sudjana, 2008, Metodologi Penelitian, Jakarta, Sinar Grafindo
Sudarto, 1997, Metodologi Filsafat, Jakarta, Raja Grafindo Persada
Ucok, Yoyok, Suyono, 2013, Hukum Kepolisian :Kedudukan Polri Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Setelah Perubahan UUD 1945. Jakarta, Laksbang Grafika
Usman, Nurdin, 2002, Konteks Implementasi Berbasis Kurikulum, Jakarta, Grasindo
Utrecht, E, 1986, Hukum Pidana I. Surabaya, Pustaka Tintamas
Kitab Undang-undang Hukum Pidana Serta Komentar-komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Undang-undang
Undang-undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Mahkamah Agung
Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana
Alinea kedua Penjelasan Umum PERMA Nomor 02 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda Dalam KUHP




