PENEGAKAN HUKUM PEMILU TERHADAP PENYALAGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH DI KOTA PADANGSIDIMPUAN
DOI:
https://doi.org/10.65434/jst.v1i1.4Keywords:
Penegakan Hukum, Fasilitas Pemerintah, Pidana PemiluAbstract
Penegakan hukum Pemilu merupakan menegakkan keadilan Pemilu melalui kepastian hukum. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, telah hadir sebagai pengaturan hukum Pemilu dengan Gakkumdu sebagai penegak pidana Pemilu, namun masih terdapat masalah dalam implementasinya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana mekanisme penegakan hukum penyalagunaan fasilitas pemerintah di Kota Padangsidimpuan dan hambatan dari segi substansi hukum penanganan pelanggaran penyalagunaan fasilitas pemerintah di Gakkumdu Kota Padangsidimpuan . Metode penelitian menggunakan Yuridis empiris. Wawancara dan pembagian kuesioner merupakan teknik pengumpulan data. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penegakan hukum penyalagunaan fasilitas pemerintah di Kota Padangsidimpuan menggunakan UU Pemilu dan peraturan teknis Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Ada faktor hambatan dari segi substansi terletak pada pembuktian Pelaksana dan tim kampanye yang harus terdaftar di KPU sedangkan fakta dilapangan tidak terdaftar dan sedikitnya masa penanganan yaitu 14 hari.
Downloads
References
Andiraharja, Diyar Ginanjar. (2020). Politik Hukum pada Penanganan Tindak Pidana Pemilu. Jurnal Khazanah Hukum 2.1: from 24-31. https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/kh/article/view/7681
Agus Riwanto. (2016). Hukum Partai Politik dan Hukum Pemilu : Pengaruhnya Terhadap Penyelenggaraan Pemilu Berkualitas dan Sistem Pemerintahan Presidensial Efektif di Indonesia, Yogyakarta : Penerbit Thafa Media.
Agustri dan Amiruddin Sijaya. (2021). Menyongsong Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Indonesia. Jogjakarta : Samudra Biru.
Ansori, Lutfil. (2017). Reformasi Penegakan Hukum Perspektif Hukum Progresif. Jurnal yuridis 4.2,: 148-163. From https://ejournal.upnvj.ac.id/Yuridis/article/view/244
Asnawi dan Asih G.A. (2020). Penegakan Hukum Pelanggaran Pidana Kampanye Pemilu Tahun 2019 di Provinsi Banten. Journal Kertha Semaya, 8 (10), 1661-1670. From https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/62505.
Harahap, Parlin Azhar, Gomgom T.P.Siregar, and Syawal Amry Siregar. (2021). Peran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda-Su) Dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pemilihan Umum. Jurnal Retentum, 2(1), 90–98. From https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/retentum/article/view/906
Jamaluddin. (, 2022),.Sistem Pemilu Proposional Terbuka Pasca Amandemen UUD NRI 1945. Jakarta: Publica Indonesia Utama.
John Kenedi. (2016). Urgensi Penegakan Hukum Dalam Hidup Berbangsa dan Bernegara”, Jurnal El-Afkar, 5 (2), 59.
Kokodaka. Sodiar. (2021). Peran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Utara Dalam Pemeilihan Umum Legislatif Tahun 2019. Justisia-Jurnal Ilmu Hukum, 8.15, 1203-1218.From https://www.jurnal.ummu.ac.id/index.php/justisia/article/view/1283
Kusuma, Lalu Sopan Tirta, et al. (2020). Peran Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam penegakan hukum Pemilu (studi penanganan pelanggaran Pemilu pada Sentra Gakkumdu Provinsi Nusa Tenggara Barat). Jurnal Ulul Albab, 23.2, 110-116. From https://journal.ummat.ac.id/index.php/JUA/article/view/1733.
Malik Ibrahim, (2001). Penegakan Supremasi Hukum di Indonesia; Pemikiran Reflektif tentang Merosotnya Wiabawa Hukum, Jurnal AsySyir’ah. No. 8, 13. From http://jurnal.umb.ac.id/index.php/suryakeadilan/article/view/116
Misbahul Huda, (2020). Perbandingan Sistem Hukum. Bandung : CV Cendekia Press.
Moleong, L.J. (2018), Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Muhaemin, Muhaemin, et al. (2022). Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu dan Strategi Pencegahannya (Studi Kasus pada Pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 di Kota Bima). JIIP-Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 5.6, 1998-2004. From http://jiip.stkipyapisdompu.ac.id/jiip/index.php/JIIP/article/view/667
Ramadhan, Muhammad Nur. E.n (2019). Evaluasi Penegakan Hukum Pidana Pemilu Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019. Jurnal Adhyasta Pemilu, 2.2, 115-127. From http://www.journal.bawaslu.go.id/index.php/JAP/article/view/12.
Setiawan, Andi Jejaring. (2020). Kelembagaan Bawaslu Dalam Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum Serentak”. Jurnal Academia Praja, 3 (02), 322–340. From http://ejournal.fisip.unjani.ac.id/index.php/jurnal-academia-praja/article/view/161
Topo Santoso. (2006). Tindak Pidana Pemilu. Jakarta : Sinar Grafika.
Downloads
Published
Versions
- 2024-06-02 (2)
- 2024-06-02 (1)




