Home
Copyright Notice
Author Fees
Proses Peer Review
Proses Peer Review adalah proses di mana jurnal menilai kualitas naskah sebelum diterbitkan, ditinjau oleh para ahli yang relevan di bidangnya untuk mereview dan mengomentari naskah yang diterima. Proses ini bertujuan untuk membantu editor menentukan apakah naskah harus diterbitkan dalam Journal of Legal Society.
Poin penting dalam Proses Peer Review:
Peer Review Process untuk publikasi jurnal pada dasarnya adalah mekanisme kendali mutu, dimana para ahli mengevaluasi naskah yang bertujuan untuk memastikan kualitas dari naskah yang diterbitkan. Namun, peer reviewer tidak membuat keputusan untuk menerima atau menolak makalah, tetapi memberikan rekomendasi keputusan, otoritas pengambilan keputusan hanya ada pada editor jurnal atau dewan editorial jurnal.
Ketika naskah diserahkan ke jurnal, naskah dinilai untuk melihat apakah memenuhi kriteria untuk penyerahan. Jika iya, maka tim editorial akan memilih peer reviewer yang sesuai dengan bidang penelitian untuk meninjau naskah secara sejawat dan membuat rekomendasi. Ada empat jenis peer review yang digunakan oleh Journal of Legal Society adalah Single-blind: peninjau mengetahui nama pengarang, tetapi pengarang tidak tahu siapa yang mereview naskah mereka kecuali peninjau memilih untuk menandatangani laporan mereka, dan Double-blind: peninjau tidak tahu nama penulisnya, dan penulis tidak tahu siapa yang mengulas naskahnya.
Langkah peer review
Home
Copyright Notice
Author Fees