Home
Copyright Notice
Author Fees
Journal of Legal Society adalah jurnal ilmiah yang menerapkan kebijakan akses terbuka (Open Access Journal). Ini berarti bahwa semua artikel yang diterbitkan di jurnal ini tersedia secara gratis dan dapat diakses langsung oleh publik segera setelah publikasi tanpa dipungut biaya apa pun dari pembaca atau institusi mereka.
Kebijakan ini didasarkan pada prinsip bahwa menyediakan akses bebas bagi publik terhadap hasil-hasil kegiatan penelitian ipteks akan mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih luas, mempercepat proses transformasi sosial dan perkembangan hukum, serta memberikan manfaat praktis yang sebesar-besarnya bagi masyarakat demi terwujudnya masyarakat adil, makmur dan sejahtera.
Ketentuan Akses dan Lisensi:
Home
Copyright Notice
Author Fees