Penjatuhan Penundaan Pangkat Bagi Anggota Prajurit Yang Melanggar Hukuman

Authors

  • M. Rizky Anugrah Siregar Universitas Muhammadiyah Tapanuli selatan

Keywords:

Hukuman, Penjatuhan,, Pangkat

Abstract

Pelanggaran disiplin prajurit adalah segala perbuatan dan/atau tindakan yang dilakukan oleh prajurit TNI, baik sengaja maupun tidak sengaja melanggar peraturan disiplin prajurit TNI dan/atau melakukan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan sendi-sendi kehidupan prajurit yang berdasarkan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit atau melanggar aturan kedinasan, merugikan organisasi TNI dan kehormatan prajurit. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Hasil penelitian penjatuhan hukuman penundaan pangkat bagi anggota prajurit yang melanggar hukuman di lingkungan Korem 023/KS biasanya melewati beberapa tahapan yaitu tahapan pemeriksaan awal yang mana setiap anggota Tentara Nasional Indonesia yang telah terbukti melakukan adanya tindak pidana akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku baik itu dari tahap awal sampai kepada tahap akhir sebagai sanksi terhadap angota prajurit yang melakukan pelanggaran

References

Araf, Al, dkk, 2009, Reformasi Peradilan Militer di Indonesia, Jakarta: Imparsia

Arikunto, Suharsimi, 2006, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta: Rineka Citra

Bakar, Marzuki Abu, 2013, Metodologi Penelitian, Banda Aceh

Chazawi, Adami, 2005, Pelajaran Hukum Pidana 1, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Departemen Pendidikan Nasional, 2002, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka

___________________________, 2005, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka

___________________________, 2008, Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat Bahasa

Kansil, C.S.T dan Christine S.T Kansil, 2007, Pokok-Pokok Hukum Pidana, Jakarta: PT Pradnya Paramitha

Moeljatno, 2008, Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta: Rineka Cipta

Moleong, Lexi J, 2002, Metodelogi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya

Muladi, 2008, Kepemimpinan Yang Baik Dalam Militer, Yogyakarta: Cahya Mulia

Mustalifah, Salam Faisal, 2009, Peradilan Militer di Indonesia dan Penerapannya dari Sudut Pandang, Bandung: Maudar Maju

Nazir, Moh., 2003, Metode Penelitian, Jakarta: Ghalia Indonesia

Pedoman tentang Sanksi Administrasi Bagi Militer di Lingkungan TNI AD Yang Melakukan Pelanggaran Disahkan Dengan Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor KEP/75 /II/2016 Tanggal 16 Februari 2016

Pramono, Nindyo, 2015, Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia & Hukum Disiplin Militer, Yogyakarta: Pustaka Mahardika

Prasetyo, Teguh, 2011, Hukum Pidana, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Remelink, Jan, 2003, Hukum Pidana (Komentar atas Pasal-Pasal Terpenting dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Belanda dan Padanannya dalam Kitab Undang-Undang Pidana Indonesia), Jakarta, Gramedia Pustaka

Salam, Moch. Faisal, 2006, Hukum Pidana Militer Di Indonesia, Bandung, Mandar Maju

Sianturi, S. R., 2010, Hukum Pidana Militer di Indonesia. (Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia

Sjarif, Amiroedin, 2010, Hukum Disiplin Militer di Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta

Sugiarto, dkk, 2003, Teknik Sampling: (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama

Sugiyono, 2015, Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D), Bandung: Alfabeta

Surahadijo, Andi, 2010, Atasan Yang Berhak Menghukum Di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, Jakarta: Cahya Mulia

Tambunan, 2013, Hukum Militer Indonesia, Jakarta: Pusat Studi Hukum Militer

Tambunan, A.S.S., 2009, Hukum Militer Indonesia Suatu Pengantar, Jakarta: PSHM

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Hukum Disiplin Militer

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Sanksi Administratif Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Published

2025-05-05 — Updated on 2026-06-23

How to Cite

Anugrah Siregar, M. R. (2026). Penjatuhan Penundaan Pangkat Bagi Anggota Prajurit Yang Melanggar Hukuman. Journal of Legal Society, 1(1), 11–20. Retrieved from https://journal.um-tas.com/index.php/legalsociety/article/view/62

Issue

Section

Articles