PERAN HAKIM DALAM MENILAI ALAT BUKTI PADA PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI

Penulis

  • Thierry Universitas Tarumanagara
  • Yohanes Louis Kairene Universitas Tarumanagara
  • Evan Javier Nathaniel Manampiring Universitas Tarumanagara

Kata Kunci:

Alat Bukti, Hakim, Pembuktian, Buku Nikah Orang Tua, Perkara Perdata

Abstrak

Hakim mempunyai peran yang sangat penting dalam proses pembuktian perkara perdata, terutama dalam menilai kekuatan dari alat bukti yang diajukan oleh para pihak. Dalam hukum acara perdata di Indonesia, sistem pembuktian yang digunakan bersifat terbatas karena hanya mengakui alat bukti tertentu sebagaimana diatur dalam HIR (Herzien Inlandsch Reglement) dan KUHPerdata. Walaupun begitu, hakim tetap memiliki kebebasan untuk menilai seberapa kuat alat bukti tersebut (vrij bewijs). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana peran hakim dalam menilai alat bukti serta apa saja batasan-batasannya dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim tidak hanya menilai alat bukti dari segi formal saja, tetapi juga melihat dari sisi substansinya agar dapat menemukan kebenaran materiil secara seimbang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Unduhan

Diterbitkan

24-06-2026

Cara Mengutip

Thierry, Louis Kairene, Y., & Nathaniel Manampiring, E. J. (2026). PERAN HAKIM DALAM MENILAI ALAT BUKTI PADA PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI. Journal of Legal Society, 2(1), 24–38. Diambil dari https://journal.um-tas.com/index.php/legalsociety/article/view/70

Terbitan

Bagian

Articles